Masa Tahanan Selesai, Pembunuh Paus Akan Hadapi Wajib Militer
-
Situs Berita Katolik-Bulir Kasih
TURKI-Mehmet Ali Agca, seorang yang mencoba melakukan pembunuhan kepada Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1981, telah dibebaskan dari penjara Turki. Setelah Agca menjalani 19 tahun hukuman penjara di Italia dengan tuduhan percobaan pembunuhan, ia juga menjalani 10 tahun hukuman penjara di Turki atas pembunuhan seorang jurnalis.
Motif yang digunakan Agca dalam usaha pembunuhan Paus masih menjadi misteri. Walaupun ketika ia ditangkap, ia mengatakan bahwa ia bertindak sendirian.
Pada tahun 1983, setelah percobaan pembunuhan tersebut, Yohanes Paulus menemui Agca dan menyatakan bahwa dia telah memaafkan pria yang mencoba membunuhnya tersebut.
Beberapa kali kesehatan mental Agca dipertanyakan. Hal ini berdasarkan seringnya ledakan dan pernyataan yang dilontarkannya bahwa dia adalah seorang mesias baru.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada pembebasannya, ia berkata: “Saya menyatakan akhir dunia. Seluruh dunia akan dihancurkan pada abad ini. Setiap manusia akan mati dalam abad ini … Aku adalah Kristus yang kekal.”
Media Turki mengatakan Agca sekarang untuk dibawa ke fasilitas militer dan kemudian ke rumah sakit yang akan dinilai untuk wajib militer.
Agca telah dibawa ke sebuah akademi militer untuk dilakukan evaluasi terhadap kesiapannya menghadapi wajib militer. Namun, pengacara Agca mengatakan kliennya kaget dan kecewa saat tahu dirinya akan ikut wajib militer. Agca menyatakan lewat pengacaranya bahwa memanggul senjata bertentangan dengan keyakinan agama dan filsafat. Dan juga ada kesulitan dalam melindungi hidup Agca di tengah banyak orang yang memegang senjata. (BBC/foto: msnmedia)









• 




January 21st, 2010 at 3:55 am
Very nice site! is it yours too